Kedaikepo.com – Twitter lagi-lagi dituntut karena masalah sewa kantor, kali ini perusahaan milik Elon Musk ini dituntut oleh perusahaan asal Inggris Raya terkait kantornya yang berada di London.
Dikutip dari laman Reuters, Rabu (25/1/2023) Perusahaan yang mengelola aset properti milik Kerajaan Inggris, Crown Estate, membawa kasus ini ke Pengadilan Tinggi di London.
Dalam berkas tuntutan diajukan ke Pengadilan Tinggi di London minggu lalu, Crown Estate mengatakan bahwa Twitter belum membayar uang sewa.
Sejak dibeli Elon Musk Oktober 2022 lalu, Twitter telah merumahkan hampir separuh karyawan mereka dan kehilangan hampir 35% pemasukannya, serta bermasalah terkait uang sewa kantornya di beberapa negara.
Kantor Twitter di London sendiri saat ini sudah ditinggalkan karyawan.